Daerahmu Rawan Banjir? Yuk, Simak Mitigasi Banjir Berikut!

Banjir sudah menjadi sahabat karib masyarakat Indonesia selama bertahun-tahun. Data GIS BNPB menunjukkan bahwa sepanjang 2023 telah terjadi 430 bencana banjir di Indonesia. Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana, banjir adalah peristiwa atau keadaan di mana terendamnya suatu daerah atau daratan karena volume air yang meningkat. Menurut Supartini et al. (2017), banjir disebabkan oleh curah hujan tinggi dan air laut pasang. Selain penyebab utama tersebut, banjir juga dapat disebabkan oleh permukaan tanah yang lebih rendah dari laut, lho! Bisa juga karena wilayah tersebut berada pada cekungan yang dikelilingi perbukitan dengan pengaliran air keluar yang sempit. Terdapat tiga jenis banjir, yaitu banjir genangan, banjir bandang, dan banjir rob (Supartini et. al, 2017).

Dilansir dari situs mitigasi-bencana.com, banjir yang datang di setiap kurun waktu tertentu atau bahkan yang datang secara tiba-tiba  dapat menyebabkan kerusakan sarana dan prasarana, termasuk perumahan dan gedung. Lalu, jalur transportasi putus pula, peralatan rumah tangga juga rusak atau hilang, pencemaran lingkungan, bahkan menimbulkan erosi dan longsor. Selain itu, aliran air dari banjir ini juga dapat menimbulkan penyakit diare dan infeksi saluran pernafasan.

Menurut kalian, ada nggak ya cara untuk mengurangi dampak dari bencana ini? Tentu ada, teman-teman! Caranya yaitu dengan mitigasi bencana. Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik, maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (UU No. 24 Tahun 2007). Menurut Supartini et al. (2017), ada beberapa cara yang dapat dilakukan sebagai bentuk mitigasi dan upaya pengurangan risiko bencana banjir. Nah, kira-kira apa saja, sih? Simak penjelasannya di bawah ini.

Tindakan sebelum bencana:

  1. Melakukan latihan bersama keluarga mengenai hal-hal yang harus dilakukan apabila terjadi banjir. 
  2. Bekerja sama dengan masyarakat dalam mendirikan kelompok pengendali banjir.
  3. Menentukan lokasi yang dapat digunakan sebagai tempat penampungan ketika banjir terjadi.
  4. Menyiapkan tas yang berisi keperluan agar siap siaga saat bencana. 

Kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko banjir:

  1. Membangun jalur evakuasi banjir.
  2. Daerah aliran sungai ditata sesuai dengan fungsi lahan.
  3. Tidak mendirikan pemukiman di jalur sungai dan daerah banjir.
  4. Memasangkan pompa untuk wilayah yang lebih rendah dari permukaan laut.
  5. Rutin melangsungkan program penghijauan di daerah hulu sungai.
  6. Membiasakan diri untuk membuang sampah pada tempatnya.

Saat latihan evakuasi:

  1. Petugas membunyikan tanda peringatan dini untuk evakuasi, seluruh peserta latihan melakukan evakuasi mandiri menuju tempat berhimpun sementara.
  2. Ketika melihat air datang, jauhi secepat mungkin daerah banjir. Segera selamatkan diri dengan berlari secepat mungkin menuju tempat yang tinggi.
  3. Hindari berjalan di dekat saluran air sebab berisiko terseret arus banjir.
  4. Matikan listrik di dalam rumah atau menghubungi PLN untuk mematikan listrik di wilayah terdampak.
  5. Jika air terus naik, letakkan barang-barang berharga ke tempat tinggi dan aman.
  6. Jika air telanjur meninggi, jangan keluar dari rumah dan sebisa mungkin mintalah pertolongan.
  7. Jika air terus meninggi, hubungi instansi atau pihak berwenang. Misalnya: kantor kepala desa, lurah, atau camat.
  8. Perhatikan jalur evakuasi yang tersedia. 
  9. Jika memungkinkan pergilah ke tempat tempat berhimpun sementara atau menuju ke penampungan atau pengungsian (shelter) yang tersedia.
  10. Setelah semua warga berada di tempat berhimpun sementara atau menuju ke penampungan atau pengungsian (shelter) yang tersedia, petugas membunyikan peluit panjang atau tanda bunyi lain yang menandakan latihan berakhir.
  11. Tim pengendali latihan menyatakan latihan selesai dilaksanakan masyarakat dan tim evaluator hasil evaluasi, serta memberitahukan hasil evaluasi berupa rekomendasi untuk penyelenggaraan maupun substansi latihan, termasuk memberikan masukan bagian persiapan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan.

Tindakan setelah bencana:

  1. Memberikan bantuan tempat pengungsian darurat pada warga yang terkena dampak.
  2. Menyelamatkan diri terlebih dahulu sebelum menyelamatkan orang lain.
  3. Lekas membersihkan rumah dengan antiseptik untuk membunuh kuman penyakit.
  4. Siapkan air bersih agar tidak terkena diare.
  5. Menjauhi kabel atau instalasi listrik.
  6. Menghindari bangunan, pohon, dan tiang yang dapat roboh.
  7. Mengecek persediaan makanan dan minuman. Jangan minum air yang terkontaminasi, seperti air sumur terbuka.

Nah, itu tadi poin-poin yang perlu diperhatikan terkait dengan mitigasi banjir. Ditinjau dari bahaya yang diakibatkan bencana ini, maka penting bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah rawan banjir untuk memiliki pemahaman prosedur evakuasi tersebut agar dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul akibat bencana banjir ini.

 

Referensi

Banjir. (n.d.). Mitigasi Bencana. Retrieved  May 12, 2023, diakses dari http://www.mitigasi-bencana.com/?page_id=32 

Definisi Bencana. (n.d.). BNPB. Retrieved May 9, 2023, diakses dari https://www.bnpb.go.id/definisi-bencana 

Indonesia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723. Sekretariat Negara. Jakarta

Supartini, E., Kumalasari, N., Andry, D., Susilastuti, Fitrianasari, I., Tarigan, J., Haryanta, A. A., & Nugi, R. (2017). Buku pedoman latihan kesiapsiagaan bencana nasional: membangun kesadaran, kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. BNPB.

 

Penulis: Kayla Diva Wullur, Aulia Nur Zahro

Editor: Ivana Galuh Paramita

Desain: Aqila Dea Nisrina