Peran Penyandang Disabilitas dalam Persiapan Tanggap Bencana
Ketika bencana melanda, semua orang menjadi panik dan berusaha menyelamatkan diri sesegera mungkin, tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Akan tetapi, pada kenyataannya para penyandang disabilitas juga masih banyak yang belum mengetahui cara untuk membuat dirinya tetap berdaya saat dan setelah terjadi bencana, tidak hanya mengandalkan masyarakat non-difabel saja. Selain itu, kesadaran masyarakat akan adanya kelompok rentan yang harus diutamakan saat penanggulangan bencana seringkali masih kurang. Padahal, dalam UU No. 24 tahun 2007 sudah disebutkan bahwa masyarakat dengan disabilitas tergolong dalam kelompok rentan yang harus diperhatikan secara khusus ketika penyelamatan bencana. Karena tergolong dalam kelompok rentan, masyarakat dengan disabilitas itu jarang dilibatkan dalam persiapan tanggap darurat bencana. Banyak orang yang “tidak melihat” para penyandang disabilitas karena sistem yang ada sebelum terjadinya bencana menyulitkan mereka untuk terlibat (Dibley et al., 2021).