Kenali Mitigasi Bencana Alam Gunung Meletus

Teman-teman, apakah kalian tahu, berapa jumlah gunung api aktif di Indonesia? Dilansir dari web resmi MAGMA Indonesia (2021), Indonesia tercatat memiliki gunung berapi aktif terbanyak di dunia, sebanyak 127 gunung api aktif (69 di antaranya dipantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), sekaligus menjadi peringkat pertama jumlah korban jiwa terbanyak akibat letusan gunung api, lho! Ternyata banyak, ya! Dengan begitu, masyarakat yang tinggal di daerah sekitar gunung api akan selalu memiliki ancaman bahaya. read more

Kentongan: Sistem Peringatan Dini Tradisional

Kentongan sudah ada sejak awal masehi dan di setiap daerah memiliki sejarah penemuan yang berbeda-beda. Seperti di Nusa Tenggara Barat (NTB), kentongan ditemukan pada masa kekuasaan Raja Anak Agung Gede Ngurah sekitar  abad  XIX. Sementara itu di Yogyakarta, kentongan (khususnya kentongan Kyai Gorobangsa) banyak digunakan pada masa kerajaan Majapahit. Kentongan dimanfaatkan di banyak aspek kehidupan, seperti pada masyarakat tani, kentongan digunakan  sebagai  alat  mengusir  hewan  yang  merusak  tanaman dan padi warga. Di daerah pedalaman, kentongan biasanya terdapat di surau-surau kecil yang digunakan sebagai penanda telah tiba waktunya sholat. Kentongan juga banyak digunakan pada saat bulan Ramadhan untuk membangunkan sahur, juga sebagai alat untuk mengiringi takbiran keliling. Seiring berjalannya waktu, kentongan semakin ramai dipakai di elemen penting masyarakat, seperti terdapat di balai desa, pos ronda, dan dipakai untuk alat ronda patroli keamanan keliling desa (Haryanto dkk, 2022). read more

Peran Penyandang Disabilitas dalam Persiapan Tanggap Bencana

Ketika bencana melanda, semua orang menjadi panik dan berusaha menyelamatkan diri sesegera mungkin, tak terkecuali bagi para penyandang disabilitas. Akan tetapi, pada kenyataannya para penyandang disabilitas juga masih banyak yang belum mengetahui cara untuk membuat dirinya tetap berdaya saat dan setelah terjadi bencana, tidak hanya mengandalkan masyarakat non-difabel saja. Selain itu, kesadaran masyarakat akan adanya kelompok rentan yang harus diutamakan saat penanggulangan bencana seringkali masih kurang. Padahal, dalam UU No. 24 tahun 2007 sudah disebutkan bahwa masyarakat dengan disabilitas tergolong dalam kelompok rentan yang harus diperhatikan secara khusus ketika penyelamatan bencana. Karena tergolong dalam kelompok rentan, masyarakat dengan disabilitas itu jarang dilibatkan dalam persiapan tanggap darurat bencana. Banyak orang yang “tidak melihat” para penyandang disabilitas karena sistem yang ada sebelum terjadinya bencana menyulitkan mereka untuk terlibat (Dibley et al., 2021). read more